KEMATIAN BAGI UMAT SAM KAUW :

Kematian itu bukan akhir kehidupan, justru kematian adalah awal kehidupan…

  1. Kematian itu bukan akhir kehidupan, justru kematian adalah awal kehidupan (filosofi Timur) karena umat Sam Kauw percaya ada proses Cut Si / Kelahiran Kembali yang diperlambangkan dengan persembahan Sam Seng / tiga daging sebagai lambang tiga alam kehidupan, yaitu:
    • Alam atas (bahagia): burung / ayam
    • Alam tengah (standar): babi
    • Alam rendah (derita): ikan
  2. Kematian disambut dengan warna putih sebagai simbol CUT SI / kelahiran kembali. Layaknya seperti sebuah buku dengan kertas putih pada halaman baru. Selesai halaman yang tertulis, akan lanjut ke halaman baru yang putih. Maka acara duka diperlambangkan dengan warna putih:
    • To Wi / Taplak meja putih
    • Hordeng putih
    • Lilin putih
    • Toa Ha putih
    • Kaos oblong putih
    • Baju putih
    • Ikat kepala putih
    • Ikat tangan putih
    • Kain kerudung (wanita) putih
  3. Sedangkan agama Samawi dengan filosofi Barat memandang kematian adalah akhir kehidupan sehingga sedih / duka, maka disambut dengan warna hitam.
  4. Hio yang digunakan adalah batang warna hijau selama masa berkabung. Lamanya masa berkabung ditentukan oleh kesepakatan keluarga inti. Kepatutan lamanya masa berkabung adalah 3 (tiga) tahun. Seorang anak sejak lahir baru disapih (lepas ASI mama) setelah usia 3 tahun / 3 ship terlewati.

Namun, saat ini ada banyak keluarga yang sepakat untuk berkabung hanya 1 tahun / 100 hari / 49 hari / 7 hari. Setelah lewat masa berkabung, maka menggunakan hio batang merah.

Selama masa berkabung, seluruh anggota keluarga sepatutnya tidak memakai baju berwarna cerah (merah, oranye, kuning) & hindari memakai perhiasan / berhias diri yang mencolok sebagai simbol masih dalam suasana prihatin / berduka. Keluarga berduka masih boleh dengar lagu, nonton TV / film / kondangan / acara pesta, tapi tetap jaga situasi dan kondisi prihatin serta tidak hura-hura yang tidak pantas.

  1. Keluarga berduka juga dianjurkan untuk tetap sembahyang / beribadah ke Vihara dan/atau Klenteng + baca Liam Keng (Nien Cing, Paritta, Mantra) / meditasi / Fang Sen untuk mengobati luka batin & kesedihan karena ditinggal oleh alm./almh. Jadi, larangan tidak boleh sembahyang / ibadah / kebaktian adalah larangan yang tidak benar.
  2. Keluarga berduka:
    • Boleh kondangan pernikahan bila diundang.
    • Boleh sembahyang Peh Cun + makan bacang.
    • Boleh sembahyang Tiong Ciu + makan kue bulan.
    • Boleh sembahyang Tang Ce + makan onde.
  3. Penggunaan hio batang merah boleh dilakukan bila alm./almh. yang meninggal itu sudah mencapai NGO TAI / LIMA GENERASI. Jadi, bukan berdasarkan alm./almh. berusia 70 tahun / 80 tahun ke atas. Contoh:
    1. Cucu
    2. Anak
    3. Papa Mama
    4. Akong Amah
    5. Kongco Makco

Bila Kongco/Makco meninggal, maka persembahyangan pakai hio batang merah, lilin merah, hordeng merah, To Wi merah, Toa Ha merah, baju / kaos merah, ikat kepala merah, dan gelang tangan kain merah.

  1. Gin Coa / kertas perak dibakar untuk alm./almh. Kim Coa / kertas emas atau Toa Kim (kertas emas besar) dibakar untuk Dewa-Dewi / Sin Beng / Posat Mohosat. Gin Coa & Kim Coa tersebut dibakar sebagai pertanda persembahyangan selesai dilaksanakan.
  2. Meja abu adalah altar / meja sembahyang alm./almh. Hio Lo (pendupaan) di meja abu tersebut biasanya berisi abu gosok / beras supaya gampang menancapkan hio. Hio Lo di meja abu bukan berisi abu jenazah.

Sembahyang kepada alm./almh. menggunakan dua batang hio hijau. Dua batang sebagai simbol Yin & Yang—sifat duniawi yang selalu Yin & Yang.

Sembahyang kepada Dewa-Dewi / Sinbeng / Posat Mohosat juga kepada Dewa Tanah (To Te Kong / Te Cu Kong / Tu Ti Pa Kung) menggunakan tiga batang hio merah sebagai simbol Tian Ti Ren / Tian Te Jin (Langit, Bumi, Makhluk) sebagai satu kesatuan yang mengatasi keduniawian.

  1. Menu persembahan minimal di atas meja abu adalah:
    • Air putih: sebagai simbol kerendahan hati alias tidak sombong karena air selalu mengalir ke tempat yang rendah.
    • Nasi putih: sebagai simbol kerukunan keluarga (anak, cucu, menantu) yang ditinggal oleh alm./almh.
    • Sawi / Seledri berakar yang direbus: sebagai simbol bahwa keluarga harus ingat selalu kepada Leluhur yang telah meninggal dunia. Bila tidak ada orang tua, maka tidak ada kita.

Makanan, minuman, buah-buahan, manisan, bunga, dll. silakan dipersembahkan sesuai situasi dan kondisi kemampuan ekonomis keluarga sebagai tanda penghormatan & bakti yang tulus / ikhlas.

Kalau alm./almh. semasa hidupnya senang dengan menu Sushi Tei / Steak Sirloin / Bakmi GM / Es Teler 77 / Durian Montong / Gado-Gado / McD - KFC / Soto Tangkar / Nasi Campur Kaca Mata / Asinan Bogor / BreadTalk / J.CO Donuts / Starbucks, maka juga boleh dipersembahkan. Toh pada akhirnya semua persembahan tersebut juga boleh dimakan oleh anggota keluarga. Jangan dibuang dong... Adalah tidak benar bila dikatakan bahwa semua persembahan makanan di atas meja abu tersebut sudah disedot sarinya oleh alm./almh. Lebay...

  1. Jenazah alm./almh. boleh dikubur atau dikremasi tergantung kesepakatan keluarga dan/atau mengikuti permintaan alm./almh. dan/atau sesuai situasi dan kondisi ekonomi keluarga yang berduka.
  2. Perhitungan hari meninggal ke-3 / 7 / 49 / 100, maka hari pertamanya adalah hari Pemakaman / Penguburan / Kremasi.

Misal: hari meninggal tanggal 15, pemakaman / kremasi tanggal 17, maka tanggal 17 adalah hari pertama.

Kalau peringatan sembahyang Cue Ki / Co Ki atau sembahyang Hari Meninggal yang ke-1 tahun atau 3 tahun, maka dihitung dari tanggal meninggal sesungguhnya berdasarkan penanggalan IM YANG LEK.

  1. Tradisi / kebiasaan tersebut adalah Adat Budaya yang berbeda di setiap daerah dan belum pernah sama/seragam. Yang jelas, semua adat budaya kebiasaan tersebut tidak ada tercantum dalam kitab suci (Agama Buddha, Agama KHC, Agama Tao).

Semua kebiasaan / adat budaya tersebut adalah cerita turun-temurun yang bisa berubah sesuai situasi dan kondisi zamannya. Bila membawa manfaat bagi keluarga & masyarakat, maka biasanya kebiasaan adat budaya tersebut akan bertahan ratusan tahun (berabad-abad).

  • Sama-sama komunitas Hokkian bisa berbeda.
  • Sama komunitas Hakka / Khek bisa berbeda.
  • Sama-sama komunitas Teo Ciu bisa berbeda.
  • Sama-sama komunitas Peranakan bisa berbeda.

Kebiasaan adat budaya selalu dinamis berkembang sesuai dengan situasi, kondisi, & zamannya. Maka dari itu disebut sebagai KONTEKSTUAL.

Demikian, semoga bermanfaat.

🙏🙏🙏
Admin