ALTAR DEWA-DEWI (KONGCO MAKCO) DAN LELUHUR YANG TERLANTAR

Selayaknya kita berusaha agar rupang/kimsin Buddha, Bodhisattva, maupun Dewa-Dewi (Kongco…

Selayaknya kita berusaha agar rupang/kimsin Buddha, Bodhisattva, maupun Dewa-Dewi (Kongco Makco) tetap terawat dengan bersih dan rapi.

Namun, pada kenyataannya sering terjadi beberapa kendala di lapangan:

  1. Altar Buddha, Bodhisattva, atau Dewa-Dewi di rumah sudah rusak.
  2. Perlengkapan altar seperti Hiolo (tempat dupa) atau Cektai (tempat lilin) telah rusak atau pecah.
  3. Altar Leluhur tidak ada lagi yang merawat karena alasan tertentu.
  4. Altar Dewa-Dewi terlantarkan karena anggota keluarga yang merawat telah meninggal dunia atau berpindah keyakinan.
  5. Altar Dewa-Dewi di kelenteng/vihara kurang dikenal asal-usul dan riwayatnya oleh umat awam maupun generasi muda (Gen Z), sehingga nilai sejarah dan maknanya memudar.

Solusi dan Saran Penanganan

1. Altar Buddha, Bodhisattva, atau Dewa-Dewi yang Rusak/Pecah

  • Pengurus atau pemilik altar sebaiknya bersembahyang (Pai-Pai) terlebih dahulu untuk memberikan penghormatan terakhir dan memohon maaf.
  • Rupang/kimsin yang rusak disempurnakan dengan cara dihaluskan/dihancurkan, lalu dikubur di dalam tanah (misalnya di area halaman kelenteng/vihara) agar kembali menyatu dengan alam semesta.

2. Kimsin Dewa-Dewi yang Asal-Usulnya Tidak Lagi Dikenal Umat

  • Rupang/kimsin tersebut tetap ditempatkan di satu meja altar khusus dengan perlengkapan hiolo dan cektai, agar umat masih bisa memberikan penghormatan.
  • Membuang atau menelantarkan kimsin adalah tindakan yang sangat tidak terhormat.
  • Pengurus dan umat selanjutnya dapat mendirikan altar baru sesuai dengan kebutuhan ibadah umat saat ini.

3. Altar Leluhur yang Terlantar

  • Jika keturunan berpindah keyakinan atau mengalami kendala finansial sehingga tidak mampu merawat altar:

    • Lakukan ibadah penghormatan dan permohonan maaf terlebih dahulu.
    • Abu dupa atau hiolo mendiang dapat dilarung ke laut atau dikuburkan secara layak di tanah.
    • Foto mendiang tetap dapat dipasang di dinding rumah sebagai bentuk kenangan dan rasa bakti pihak keluarga.

4. Keluarga yang Tidak Memiliki Anak Laki-Laki

Budaya Tionghoa menganut sistem patriarkat (garis keturunan laki-laki). Wanita yang menikah umumnya melebur ke keluarga suami dan ikut merawat altar leluhur pihak suami.

Bagi keluarga yang hanya memiliki anak perempuan, penghormatan kepada leluhur sendiri tetap dapat dilakukan dengan cara:

  • Di Rumah Suami: Tetap menyembahyangi leluhur pihak wanita di rumah suami (dengan izin suami), di mana meja/papan leluhur diletakkan terpisah dari leluhur suami.
  • Altar Darurat di Vihara/Kelenteng/Rumah Abu: Menggunakan altar bongkar-pasang (portable) dengan izin pengurus, disertai ritual pelimpahan jasa.
  • Altar Darurat di Tepi Pantai: Bersembahyang menggunakan altar darurat pada momen/hari tertentu di tepi pantai (dengan izin pengelola setempat).
  • Catatan: Seluruh prosesi ini dapat dilakukan secara internal oleh pihak keluarga tanpa harus selalu bergantung pada rohaniwan.

Pengelolaan Meja Ex-Altar

Meja bekas altar umumnya berukuran lebih tinggi daripada meja biasa.

  • Dimanfaatkan Kembali: Jika terbuat dari kayu, kaki meja dapat dipotong sesuai kebutuhan agar lebih pendek dan berfungsi sebagai meja biasa.
  • Diberikan ke Orang Lain: Wajib memohon izin/restu terlebih dahulu melalui ritual Sio Pwe kepada Buddha, Bodhisattva, Dewa-Dewi, atau Leluhur terkait.
  • Diikhlaskan: Meja dapat dibakar agar kembali ke unsur alam secara terhormat.

Demikian ide dan pandangan ini disampaikan sebagai panduan praktis tanpa mengesampingkan rasa hormat dan tradisi.

🙏🙏🙏
Admin